Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat. Salah satu sila yang penting adalah Sila Ke-3, yaitu Persatuan Indonesia. Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang berkualitas.
Pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembentukan karakter bangsa. Melalui pengajaran dan pembiasaan di sekolah, siswa dapat memahami pentingnya persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru sebagai agen pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai Sila Ke-3 Pancasila kepada siswa.
Dalam pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di sekolah, diperlukan kerjasama antara guru, orang tua, dan masyarakat. Guru dapat membimbing siswa dalam memahami pentingnya persatuan dalam kehidupan sosial. Orang tua juga dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga persatuan di lingkungan keluarga. Sedangkan masyarakat dapat memberikan dukungan dalam upaya pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila.
Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di sekolah juga dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, seperti kegiatan keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Melalui kegiatan ini, siswa dapat belajar tentang kerjasama, toleransi, dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. Hal ini akan membentuk karakter siswa yang memiliki rasa persatuan yang kuat dan cinta tanah air.
Dengan pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di sekolah, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang memiliki karakter yang kuat, berkualitas, dan siap untuk menghadapi tantangan di masa depan. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang bersatu, maju, dan berdaulat.
Referensi:
1. Sudrajat, Asep. (2018). Pendidikan Pancasila. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
2. Suryadi, Bambang. (2017). Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.