Surat Izin Tidak Sekolah: Pentingnya Mengetahui Prosedur dan Tata Cara Pengajuan
Surat Izin Tidak Sekolah atau yang biasa disingkat dengan SITUS merupakan surat yang diberikan kepada siswa yang tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu. Alasan pengajuan SITUS bisa bermacam-macam, seperti sakit yang membutuhkan perawatan intensif, kegiatan ekstrakurikuler yang membutuhkan waktu yang cukup lama, atau alasan lain yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Penting bagi orang tua atau wali murid untuk mengetahui prosedur dan tata cara pengajuan SITUS agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam mengajukan Surat Izin Tidak Sekolah:
1. Meminta formulir pengajuan SITUS ke pihak sekolah. Formulir ini biasanya berisi informasi mengenai data diri siswa, alasan pengajuan SITUS, dan durasi waktu yang dibutuhkan.
2. Mengisi formulir dengan lengkap dan jelas. Pastikan alasan pengajuan SITUS yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Melampirkan surat keterangan dari dokter atau pihak yang berwenang (jika pengajuan SITUS disebabkan oleh alasan kesehatan).
4. Menyerahkan formulir pengajuan SITUS beserta dokumen pendukung ke pihak sekolah dan menunggu persetujuan dari kepala sekolah.
5. Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak sekolah, orang tua atau wali murid akan mendapatkan Surat Izin Tidak Sekolah yang dapat digunakan sebagai legitimasi ketika siswa tidak berada di sekolah.
Mengetahui prosedur dan tata cara pengajuan SITUS sangat penting agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, orang tua atau wali murid dapat memastikan bahwa kebutuhan siswa terpenuhi tanpa mengabaikan proses pendidikan yang sedang berlangsung.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Surat Izin Tidak Sekolah.
2. Pedoman Penyusunan Surat Izin Tidak Sekolah bagi Siswa Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2019.
3. Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Sekolah di Sekolah Menengah Atas. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2020.