Perundungan di sekolah atau yang sering disebut dengan bullying merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai institusi pendidikan di Indonesia. Kasus-kasus perundungan ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari intimidasi verbal, fisik, hingga cyberbullying. Perilaku ini dapat memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi korban, seperti menurunkan rasa percaya diri, mengalami gangguan mental, bahkan menyebabkan depresi atau bahkan bunuh diri.
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 30% dari siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa perundungan merupakan masalah yang cukup meresahkan di kalangan pelajar. Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama dari perundungan ini antara lain adalah kurangnya pengawasan dari guru dan orang tua, serta kurangnya pemahaman akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik di lingkungan sekolah.
Peran guru dan orang tua sangatlah penting dalam mencegah dan mengatasi kasus perundungan di sekolah. Guru perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan sekolah, serta memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada siswa mengenai pentingnya menghormati satu sama lain dan tidak melakukan tindakan perundungan. Orang tua juga perlu terlibat aktif dalam mendampingi anak-anaknya, serta memberikan edukasi tentang bagaimana cara bersikap baik dan menghormati orang lain.
Selain itu, penting juga bagi sekolah untuk memiliki program anti-bullying yang jelas dan efektif. Program ini dapat berupa pelatihan bagi guru dan siswa tentang tindakan preventif dan penanganan kasus perundungan, serta pembentukan komite anti-bullying di sekolah untuk menangani kasus-kasus perundungan dengan cepat dan tepat.
Dengan langkah-langkah preventif dan penanganan yang tepat, diharapkan kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir dan tidak lagi menjadi masalah yang serius di Indonesia. Semua pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa, perlu bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Riset Kekerasan di Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Sari, D. P., & Wulandari, A. D. (2018). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Bullying di Sekolah. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 110-117.