Headlines

Tujuan Pemberian Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah


Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di semua tingkatan sekolah di Indonesia. Tujuan dari pemberian mata pelajaran PKn ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Salah satu tujuan utama dari pemberian mata pelajaran PKn di sekolah adalah untuk membentuk karakter siswa menjadi individu yang memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negaranya. Melalui pembelajaran PKn, siswa diajarkan tentang sejarah bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila, serta norma dan etika yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, tujuan lain dari pemberian mata pelajaran PKn di sekolah adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka, diharapkan siswa dapat menjadi individu yang peduli terhadap kepentingan bersama dan dapat berperan aktif dalam pembangunan negara.

Selain itu, pembelajaran PKn juga bertujuan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar siswa dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan suku bangsa. Melalui pembelajaran ini, diharapkan siswa dapat menghargai perbedaan dan bersikap toleran terhadap sesama warga negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pemberian mata pelajaran PKn di sekolah adalah untuk membentuk karakter siswa menjadi individu yang memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negaranya, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia.

Referensi:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
3. Undang-Undang Dasar 1945